Investasi , yaitu anda duduk diam saja (pasif) dan menerima imbal hasilnya, bunga, ataupun pertumbuhan capital gain.
Beberapa contoh Investasi adalah :
menyimpan emas, reksadana, menyimpan suatu saham perusahaan yang
terlisting di BEJ, asuransi unit link, deposito, obligasi, sukuk
Trading , yaitu anda harus ikut aktif di dalamnya untuk mendapatkan keuntungan ataupun cash flow.
Beberapa contoh Trading adalah : Forex
(valas) dengan Margin, Jual Beli Saham secara short term, Trading Emas,
Berdagang barang, dan hal-hal lainnya yang memanfaatkan pola jual beli
secara short term dan langsung
HYIP , yaitu hampir
mirip dengan investasi, tetapi menjanjikan return bunga yang sangat
tinggi dan mimpi-mimpi, serta tidak terdapat suatu lembaga resmi
(regulator) yang legal milik pemerintah yang menaungi. Dan HYIP tidak ada jaminan Aset atau Barang yang senilai.
Biasanya perusahaan HYIP juga berstatus dan berlokasi tidak jelas
(terletak di negara terpencil ataupun offshore yang hukumnya lemah)
Beberapa contoh HYIP yang pernah beredar
di Indonesia : Swisscash, Dressel (PT.WBI – Wahana Bersama Globalindo),
QSAR, SPI, Speedline, dan investasi-investasi ber-return profit sangat
tinggi yang biasanya marak beredar pula di Internet.
0 komentar
Posting Komentar